MAKALAH
EKONOMI KOPERASI
USAHA
MEBEL PURNAMA
NAMA: Diana Tri W 29211322
Meidya Wariswanti A. 24211395
Noer Laili Ningsih 28211438
Sharfina Meizaningrum 26211727
Mustofa 25211044
Kelas :
2EB23
BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Tragedi
terpuruknya perekonomian Indonesia dapat menjadi pelajaran untuk meninjau
kembali kebijakan yang selama ini tertuju pada perusahaan – perusahaan besar
untuk mengalihkan perhatian pada sektor usaha kecil menengah.
Sektor usaha
kecil menengah ternyata mempunyai daya tahan yang tinggi sehingga mampu
bertahan dari krisis ekonomi dan moneter. Pembinaan dan perlindungan usaha
kecil menengah, terutama pada krisis ini sangat strategis karena diperkirakan
akan dapat menghasilkan nilai tambah (value added) yang memadai karena jumlah
unit usahanya cukup banyak. Dengan usaha kecil menengah, akan terserap banyak
tenaga kerja melalui usaha padat karya (labour intensive), dan dapat memperluas
kesempatan berusaha dan memperoleh pemerataan pendapatan nasional yang selama
ini didominasi oleh perusahaan – perusahaan besar dan padat modal (capital
intensive).
Data
statistik tahun 2002 menunjukkan bahwa dari 2.6 juta perusahaan industri, 99,27
% tergolong usaha kecil dan 0,73 % tergolong usaha menengah dan besar.
Sedangkan jumlah pengusaha kecil menengah Indonesia 33,44 juta yang tersebar di
berbagai sektor usaha. Namun, ternyata usaha besar lebih menguasai perekonomian
Indonesia. Usaha kecil menengah hanya menyumbang 14% dari Produk Domestik Bruto
(PDB) dan usaha menengah dan besar menyumbang 86 % dari PDB dari sektor
industri.
Pada era
globalisasi ini membuka peluang sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia
termasuk usaha kecil, karena pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live
cycle product relative pendek mengikut trend pasar, dan kemampuan inovasi
produk relatif cepat. Usaha Kecil Menengah merupakan salah satu bagian penting
dari perekonomian suatu Negara ataupun daerah, tidak terkecuali di Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah ini adalah :
Bagaimana usaha sindang jaya mebel dalam
mengembangkan dan mengatasi kendala – kendala yang dihadapi di tengah
persaingan ekonomi?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
· Untuk
mengetahui cara usaha sindang jaya mebel mengembangkan dan mengatasi
kendala-kendala yang dihadapi di tengah persaingan ekonomi.
BAB II
Landasan
Teori
Usaha Kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan
untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan
mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang. Sementara
Usaha Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi
barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet
penjualan lebih dari 1 (satu) miliar.
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara
umum adalah:
Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada
pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah
sekaligus pengelola dalam UKM. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau
sekelompok kecil pemilik modal. Daearah operasinya umumnya lokal, walaupun
terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke
negara-negara mitra perdagangan. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset,
jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil. Usaha Kecil Menengah tidak
saja memiliki kekuatan dalam ekonomi, namun juga kelemahan, berikut ini
diringkas:
Kekuatan dan Kelemahan UKM
Kekuatan,Kelemahan, Kebebasan untuk bertindak, Relatif lemah
dalam spesialisasi, Menyesuaikan kepada kebutuhan setempat, Modal dalam
pengembangan terbatas. Peran serta dalam melakukan tindakan /usaha
Sulit mendapat karyawan yang cakap
Beberapa lembaga atau
instansi bahkan UU memberikan definisi Usaha Kecil Menengah (UKM), diantaranya
adalah Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM),
Badan Pusat Statistik (BPS), dan UU No. 20 Tahun 2008. Menurut Kementrian
Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah (Menegkop dan UKM), bahwa yang dimaksud dengan Usaha Kecil (UK) adalah
entitas usaha yang mempunyai memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp
200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki
penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000. Sementara itu, Usaha Menengah
(UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki
kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000 s.d Rp10.000.000.000, tidak
termasuk tanah dan bangunan. merupakan entitias usaha
Pada tanggal 4 Juli 2008 telah ditetapkan Undang-undang No. 20
Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Definisi UKM yang
disampaikan oleh Undang-undang ini juga berbeda dengan definisi di atas.
Menurut UU No 20 Tahun 2008 ini, yang disebut dengan Usaha Kecil adalah entitas
yang memiliki kriteria sebagai berikut : (1) kekayaan bersih lebih dari
Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak
Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha; dan (2) memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari
Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak
Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah). Sementara itu, yang
disebut dengan Usaha Menengah adalah entitas usaha yang memiliki kriteria
sebagai berikut : (1) kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus
juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar
rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; dan (2) memiliki hasil
penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta
rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar
rupiah).
Pemberdayaan ekonomi usaha kecil dan koperasi dilakukan
Pemerintah dengan menetapkan beberapa peraturan yang memberikan fasilitas atau
kegiatan mulai dari pengkreditan sampai dengan memecahkan masalah pemasaran
yaitu Undang-Undang No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil dan Peraturan
Pemerintah No. 32 tahun 1998 tentang pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil.
UKM memiliki peranan
penting bagi masyarakat di tengah krisis ekonomi. Dengan memupuk UKM diyakini
akan dapat dicapai pemulihan ekonomi. Hal serupa juga berlaku pada sektor
informal dan tradisional, karena itu lebih mudah dimasuki oleh pelaku-pelaku
usaha yang baru. Pendapat mengenai peran UKM atau sektor informal ada benarnya
bila dikaitkan dengan perannya dalam meminimalkan dampak sosial dan krisis
ekonomi khususnya persoalan pengangguran dan hilangnya penghasilan masyarakat.
UKM dapat dikatakan merupakan salah satu solusi masyarakat
untuk tetap bertahan dalam menghadapi krisis yakni dengan melibatkan diri dalam
aktivitas usaha kecil terutama yang berkarakteristik informal. Dengan demikian
maka persoalan pengangguran sedikit banyak dapat tertolong dan implikasinya
adalah juga dalam hal pendapatan.UKM
berperan dalam ekonomi Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha (establishment) maupun dari segi
penciptaan lapangan kerja. UKM termasuk kelompok usaha yang penting dalam
perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan usaha kecil, menengah dan koperasi
merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan
kerja yang signifikan. Oleh karena kesenjangan pendapatan yang cukup besar
masih terjadi antara pengusaha besar dengan
usaha kecil, menengah dan koperasi, pengembangan daya saing UKM secara
langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak,
sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi.
BAB III
Pembahasan
III. 1 Profil Perusahaan
Nama: PURNAMA Mebel
Pemilik: Bapak Jordan
Bentuk Usaha: Perorangan
Tahun Berdirinya: 2001
Produksi: Mebel
Alamat: Perum. Vila Mutiara Blok N 106 no 9, Cikarang Barat –
Bekasi
2. Proses
Kerja Purnama Mebel
Bapak Jordan sebagai pemilik usaha mebel Purnama memulai usaha
dengan bermodalkan pengalaman dan keterampilan dibidang mebel dan tabungan yang
disisihkan dari penghasilannya selama menjadi pekerja pada perusahaan mebel.
Modal awal sepenuhnya dari pemilik usaha, sedangkan untuk modal pengembangan
usaha disisihkan dari keuntungan usaha dan diperoleh dengan menjalin kemitraan
dengan pemilik show room mebel dan pedagang perantara.
Purnama mebel melakukan produksi dengan sistem pesan terlebih
dahulu dan membuat sampel untuk promosi. Dalam proses produksi ada beberapa tahapan mulai dari pemilihan bahan,
pengukuran, perakitan, penyelesaian.
Bahan baku mebel adalah kayu jati dan kayu non jati, kayu non
jati seperti misalnya kayu johar, kayu aboria, kayu pinus, kayu nangka dan
lain-lain. Selain bahan baku kayu jati masih diperlukan tambahan beberapa bahan
pembantu yang sering digunakan untuk pembuatan mebel antara lain sebagai
berikut : polytur digunakan untuk mempercantik penampilan mebel, alat kunci,
paku, lem, engsel, dan lain-lain. Memperoleh bahan baku dari supplier yang
tidak tentu (tergantung kebutuhan dan harga).
Alat produksi yang digunakan oleh para tukang mebel terdiri
dari alat-alat yang masih sederhana tetapi ada juga yang sudah modern.
Alat-alat mebel tersebut antara lain : Gergaji, Bur, Bubut, Sekel, Asah /
Kikir, Bengso (alat pemecah kayu).
Jumlah tenaga kerja yang ada 25 orang, Mereka termasuk tenaga
terampil dan berpengalaman dibidang ini.
Konsumen utamanya adalah masyarakat sekitar tapi jangkauan
penjualan sindang jaya mebel sudah mencangkup luar kota seperti sukabumi,
tangerang, dan bandung.
Pemasaran mebel Purnama dilakukan dengan cara dipasarkan
sendiri ke masyarakat atau dengan menjalin kemitraan dengan para tengkulak
melalui toko-toko atau show room - show room yang menginformasikan mebel-mebel
yang sedang digemari konsumen disamping memberikan pinjaman modal usaha.
Hubungan pengusaha industri kecil mebel dengan pemilik show room dan pedagang
perantara melahirkan suatu model kemitraan dengan pola dagang. Sementara
hubungan dengan industri rumah tangga melahirkan model kemitraan pola produksi.
3. Upaya Purnama
Mebel dalam mengembangkan usahanya di tengah persaingan ekonomi
Upaya yang dilakukan Purnama Mebel adalah meningkatkan
kualitas produk dengan memberikan desain mebel yang lebih unik, dan bervariasi.
Selain meningkatkan kualitas produk, purnama Mebel juga meningkatkan
pelayanan terhadap pelanggan dengan member garansi produk jika ada produk
barang yang rusak, tepat waktu dalam memproduksi pesanan pelanggan.
4.
Berbagai kendala yang dihadapi purnama Mebel dan cara mengatasinya
Ada beberapa kendala yang umumnya dihadapai oleh purnama Mebel
seperti :
a. Kesulitan
Memperoleh Bahan Baku
Sulit mendapatkan bahan baku dengan kualitas yang bagus dan
harga terjangkau. Penggunaan bahan baku yang spesifik dan unik untuk usaha
mebel dan tidak selalu terdapat di wilayah sekitar.
b. Keterbatasan
Teknologi
Minimnya pemanfaatan teknologi internet dalam desain,
pemasaran, dan promosi hasil produksi. Keterbatasan pengguasaan IT, sistem yang
ada kurang mendukung, dan kurang tersedianya SDM pendukung menjadi kendala
dalam pengembangan usaha.
c. Keterbatasan
Sumber Daya Manusia dengan kualitas yang baik
Sulitnya mendapat tenaga kerja yang memiliki keterampilan
dalam bidang usaha mebel seperti mengukir, mendesain, mengecat, dll.
Cara mengatasi kendala tersebut adalah sebagai berikut :
Usaha purnama Mebel harus memikirkan bahan baku alternatif
lainnya sebagai pengganti bahan baku utama untuk mengatasi kesulitan memperoleh
bahan baku.
Untuk masalah dibidang Teknologi, Purnama Mebel harus menambah
tenaga kerja yang memiliki keahlian TI. Dengan adanya teknologi informasi dapat
mempermudah usaha Purnama mebel dalam memasarkan produknya.
Cara yang dilakukan
untuk memperoleh SDM dengan kualitas yang baik adalah penerapan program
peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja dengan tujuan untuk
meningkatkan keterampilan dan keahlian serta profesionalisme tenaga kerja dan
mendorong peningkatan produktivitas industri mebel.